daerah

Bimtek Dana Desa Rp640 Juta di Tanimbar Disorot, Peserta Disebut Terpaksa Berutang ke Rentenir

Jumat, 16 Oktober 2026 | 10:38 WIB
Bimtek Keuangan Desa di Tanimbar Tuai Kritik, Habiskan Anggaran Rp640: Petrus Livurngorvaan/Mahatva.id

SAUMLAKI, MAHATVA.ID — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku, menuai sorotan. Kegiatan yang disebut melibatkan sekitar 80 desa dengan kontribusi Rp8 juta per peserta atau total estimasi Rp640 juta itu dipertanyakan setelah muncul keluhan mengenai biaya, fasilitas peserta, dan transparansi penggunaan anggaran.

Sorotan tersebut mencuat setelah sejumlah sumber mengungkapkan bahwa peserta, terutama aparatur desa yang datang dari pulau-pulau terpencil, tidak memperoleh fasilitas penginapan selama dua hari pelaksanaan kegiatan di Saumlaki.

Akibatnya, peserta disebut harus menanggung sendiri biaya akomodasi atau menggunakan dana perjalanan dinas untuk mencari tempat bermalam. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara besaran kontribusi peserta dan fasilitas yang disediakan penyelenggara.

Persoalan semakin serius setelah muncul keterangan bahwa sejumlah kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diduga harus meminjam uang untuk memenuhi biaya keikutsertaan dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga: ‎Kepala SMKN 1 Kepulauan Tanimbar Pimpin Upacara HUT ke-27 KKT, Sarlota Naressy Dorong Murid Isi Pembangunan dengan Karya

Meski demikian, dugaan pembengkakan anggaran maupun penyimpangan pengelolaan dana dalam kegiatan ini masih memerlukan verifikasi melalui pemeriksaan dokumen dan audit oleh lembaga berwenang.

Kontribusi Rp8 Juta per Peserta Dipertanyakan

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, setiap desa peserta diwajibkan membayar kontribusi sebesar Rp8 juta. Dengan estimasi 80 desa yang mengikuti kegiatan, total dana yang dihimpun diperkirakan mencapai Rp640 juta.

Seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan mempertanyakan besarnya kontribusi tersebut dibandingkan dengan fasilitas yang diterima peserta.

Baca Juga: Kemeriahan HUT ke-27 Kepulauan Tanimbar: 10 Kecamatan Adu Kreativitas di Lomba Senam Kreasi

Menurut sumber itu, biaya konsumsi, honorarium narasumber, dan sewa tempat dinilai tidak sebanding dengan total anggaran yang dihimpun.

“Jika dihitung secara rasional, biaya riil untuk makan-minum, honor narasumber, dan sewa tempat per peserta paling mentok hanya menghabiskan Rp2 juta. Lalu ke mana sisa Rp6 juta per peserta dari total anggaran Rp640 juta tersebut?” ujar sumber tersebut.

Pernyataan itu merupakan penilaian sumber yang belum disertai rincian anggaran atau bukti pengeluaran terverifikasi. Karena itu, besaran biaya riil dan selisih anggaran yang dipersoalkan perlu diuji melalui dokumen pertanggungjawaban kegiatan.

Baca Juga: ‎Polres Kepulauan Tanimbar luruskan kesalahpahaman terkait teguran aturan ketertiban di ruang SPKT

Transparansi mengenai rincian biaya, fasilitas peserta, honorarium narasumber, serta pembayaran kepada penyelenggara menjadi hal penting untuk menjawab pertanyaan publik.

Halaman:

Tags

Terkini