• Senin, 12 Oktober 2026

PWI Jabar dan JHB Dorong Literasi AI, Dana Penipuan Siber Dilaporkan Capai Rp9,5 Triliun

Photo Author
M. Chaerudin, Mahatva.id
- Senin, 12 Oktober 2026 | 11:20 WIB
Dana Korban Penipuan Siber Capai Rp9,5 Triliun, PWI Jabar Dorong Edukasi AI
Dana Korban Penipuan Siber Capai Rp9,5 Triliun, PWI Jabar Dorong Edukasi AI

Yedi menekankan pentingnya membiasakan diri memeriksa saldo rekening atau memastikan dana benar-benar masuk sebelum menyerahkan barang. Tampilan bukti transfer di layar ponsel tidak selalu menjamin pembayaran telah diterima.

“Harapan PWI Jabar dan JHB, forum ini tak berhenti sebatas seremoni,” ujar Yedi saat menjelaskan persiapan BDSF 2026 beberapa waktu lalu.

Pesan tersebut menjadi salah satu landasan bagi PWI Jabar dan JHB dalam menjajaki kerja sama dengan Komdigi. Mereka berharap edukasi keamanan digital dapat berlangsung secara berkelanjutan, tidak hanya selama pelaksanaan forum.

Sejumlah usulan yang disiapkan untuk dibahas bersama Komdigi meliputi pengembangan modul literasi AI, kampanye pencegahan penipuan melalui media massa, serta penguatan saluran pengaduan yang terhubung dengan IASC.

Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami karakteristik penipuan berbasis AI, memeriksa keaslian informasi dan transaksi, serta mengetahui jalur pelaporan ketika menjadi korban.

Selain agenda edukasi, BDSF 2026 juga merencanakan deklarasi bersama yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung, Komdigi, OJK, bank bjb, bjb syariah, Telkomsel, Polrestabes Bandung, kejaksaan, PWI Jawa Barat, dan JHB.

Pelibatan berbagai pihak itu diarahkan untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman.

Melalui pertemuan di Jakarta, PWI Jawa Barat dan JHB berharap pembahasan dengan Komdigi dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Program yang dirintis melalui BDSF 2026 diharapkan dapat dikembangkan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya dalam menghadapi penipuan berbasis AI serta melindungi transaksi keuangan digital.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: M. Chaerudin

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X