berita

Indonesia Siapkan Bioetanol E50, Bahan Baku dari Tebu hingga Singkong

Senin, 21 September 2026 | 17:35 WIB
Indonesia Siapkan Bioetanol E50, Bahan Baku dari Tebu hingga Singkong

JAKARTA, MAHATVA.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji penerapan bahan bakar bioetanol dengan kandungan etanol 50 persen atau E50 sebagai salah satu upaya mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bensin.

Rencana tersebut dibahas dalam Sidang Paripurna Dewan Energi Nasional (DEN), sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional di tengah ketidakpastian kondisi global.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, target penghentian impor bensin dapat tercapai apabila pengembangan dan penerapan E50 berhasil direalisasikan. Bahan baku bioetanol direncanakan berasal dari komoditas dalam negeri, seperti tebu, singkong, dan jagung.

“Nah, kalau ini mampu kita lakukan ke E50, InsyaAllah, InsyaAllah, target kita tidak lagi melakukan impor bensin yang jadi, produk jadi. Kalau ini mampu kita lakukan, ketahanan energi kita tidak lagi menggantungkan ke luar secara besar,” ujar Bahlil di sela acara Donor Darah Hari Jadi Pertambangan ke-81 di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Bahlil, pemanfaatan bahan baku domestik juga berpotensi menciptakan lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah penghasil komoditas.

Bahlil menyebut pengembangan bioetanol di Indonesia turut melihat pengalaman Brasil dan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat yang telah menggunakan bahan bakar dengan kandungan etanol tinggi.

Pemerintah juga mempertimbangkan pengalaman pengembangan biodiesel B50 berbahan dasar minyak kelapa sawit sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemanfaatan energi domestik.

“Kenapa? Karena di Brasil sudah E100. Di Amerika sebagian negara bagian sudah E100. E50 ini bahan bakunya adalah etanol. Etanol itu bahan bakunya dari tebu, singkong, jagung yang diproses kemudian bisa menghasilkan etanol dan ini mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru dan membangun pertumbuhan kawasan di daerah-daerah,” kata Bahlil.

Saat ini, pemerintah tengah menyusun peta jalan atau roadmap penerapan bioetanol secara bertahap. Bahlil menyampaikan bahwa E10 ditargetkan mulai diterapkan pada 2027, kemudian dilanjutkan dengan pengembangan E20 pada 2028.

“Nah, kapan ini dilakukan? Ini kan ada roadmap, baru diputuskan di dalam DEN kemarin. Tugas kami sekarang akan merancang dengan Dirjen Migas untuk merancang roadmap-nya bagaimana. Contoh, 2027 kita akan menerapkan E10, 2028 kita akan bangun E20, sampai ke depan,” ujarnya.

Bahlil menegaskan, penerapan bioetanol harus disesuaikan dengan kapasitas produksi dan kesiapan industri dalam negeri.

Menurutnya, kebijakan pencampuran etanol tidak akan mencapai tujuan penguatan ketahanan energi apabila kebutuhan bahan bakunya justru dipenuhi melalui impor.

“Namun, kita harus menyesuaikan dengan industri kita. Kita tidak mau menerapkan E10, E20, atau E50, tetapi etanolnya diimpor dari luar. Sama saja itu. Jadi, kita ingin memanfaatkan produksi dalam negeri,” tandasnya.

Pemerintah berharap pengembangan bioetanol dapat meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik, mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, serta memberikan dampak ekonomi bagi daerah.

Halaman:

Terkini