berita

Kemenhub Pastikan Santunan Korban KMP Virgo Transport 8 Capai Rp70 Juta

Senin, 21 September 2026 | 08:36 WIB
Kemenhub Pastikan Santunan Korban KMP Virgo Transport 8 Capai Rp70 Juta

BANJARMASIN, MAHATVA.ID – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan keluarga korban meninggal dunia dalam kecelakaan KMP Virgo Transport 8 berhak memperoleh santunan hingga Rp70 juta untuk setiap korban.

Santunan tersebut berasal dari PT Jasa Raharja sebesar Rp50 juta dan tambahan perlindungan dari PT Jasa Raharja Putera sebesar Rp20 juta.

Penyaluran santunan mulai dilakukan kepada keluarga korban di Banjarmasin pada Sabtu (19/9/2026), setelah proses identifikasi korban oleh tim forensik rampung.

Hingga saat ini, ahli waris almarhum Surya telah menerima santunan penuh sebesar Rp70 juta. Sementara itu, santunan bagi dua korban lainnya, yakni Muhammad Abdianoor dan Yuli, masih menunggu pelaporan dari pihak ahli waris.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) Kementerian Perhubungan, Triono, mengatakan pemerintah terus mengawal pemenuhan hak korban pascakecelakaan.

“Penanganan korban menjadi perhatian kami, termasuk memastikan proses penyerahan jenazah dan pemenuhan hak melalui santunan dapat berjalan dengan baik. Untuk ahli waris yang sudah melapor, proses santunan dapat segera dilakukan, sedangkan untuk korban yang ahli warisnya belum melapor, kami tetap mengawal agar prosesnya dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan,” ujar Triono.

Pemerintah Kawal Penyaluran Santunan

Kementerian Perhubungan memastikan seluruh proses pemenuhan hak korban dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi korban yang ahli warisnya belum ditemukan atau belum melaporkan diri, pemerintah tetap membuka proses pengajuan santunan setelah pihak keluarga melengkapi persyaratan yang diperlukan.

Selain santunan kematian, pemerintah juga telah memberikan biaya penguburan sebesar Rp6 juta kepada masing-masing korban yang ahli warisnya belum melapor.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penanganan pascakecelakaan sekaligus memastikan hak korban tetap dapat dipenuhi.

Kementerian Perhubungan turut menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban dan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penanganan pascakecelakaan bersama seluruh pihak terkait.

Terkini