berita

‎Polres Tanimbar Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Bripda SM Diproses Profesional dan Transparan ‎

Sabtu, 19 September 2026 | 06:13 WIB
‎Polres Tanimbar Pastikan Kasus Dugaan Kekerasan Bripda SM Diproses Profesional dan Transparan ‎

‎MAHATVA.ID -Polres Kepulauan Tanimbar memastikan proses hukum terhadap oknum anggota Polri, Bripda SM, terkait dugaan tindakan arogansi dan kekerasan fisik terhadap seorang warga berinisial SD, berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

‎‎Komitmen tersebut disampaikan Polres Kepulauan Tanimbar menyusul adanya aduan masyarakat mengenai dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan personel kepolisian.

‎‎Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP A YANI, S.P., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku dan tidak membedakan status pihak yang terlibat.

‎‎Saat ini, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Tanimbar telah melakukan langkah pemeriksaan terhadap Bripda SM. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan sikap arogansi dan kekerasan fisik terhadap saksi korban, SD.

‎‎Selain pemeriksaan melalui Propam, laporan pidana yang terdaftar sejak 12 September 2026 juga tengah ditangani secara paralel oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Tanimbar.

‎‎Langkah paralel tersebut dilakukan untuk memastikan dugaan tindak pidana diperiksa secara objektif sekaligus memenuhi unsur-unsur pidana berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

‎‎Kapolres Kepulauan Tanimbar melalui Kasi Humas Iptu Olofianus Batlayeri juga menyampaikan apresiasi terhadap pengawasan yang dilakukan oleh tim kuasa hukum korban maupun rekan-rekan media.

‎‎Menurutnya, pengawasan publik dan media merupakan bagian penting dalam memastikan proses penanganan perkara berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.

‎‎“Kami berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan dan akuntabel,” ungkap Iptu Olofianus Batlayeri, Jumat (18/9/2026).

‎Polres Kepulauan Tanimbar menegaskan bahwa institusi Polri memiliki tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Karena itu, dugaan tindakan arogansi maupun kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum personel akan ditangani melalui mekanisme hukum dan disiplin yang berlaku.

‎‎Polres Kepulauan Tanimbar memastikan proses terhadap Bripda SM terus berjalan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan persamaan di hadapan hukum.

Terkini