BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cikeas Udik tersebut dihadiri Kepala Desa Cikeas Udik Miptahul Palah, S.E., jajaran pemerintah desa, BPD, perwakilan Kecamatan Gunung Putri, Babinsa, Babinmas, Binwil, para ketua RT/RW, TP-PKK, kader Posyandu, LPM, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Amil P4GN, serta unsur masyarakat lainnya.
Musdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2027. Forum tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat sebagai bahan penyusunan program kerja pemerintah desa.
Kepala Desa Cikeas Udik, Miptahul Palah, S.E., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang direncanakan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
“Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita bersama untuk membahas rancangan RKPDes Tahun 2027. Setiap masukan dan usulan dari masyarakat akan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan desa,” ujar Miptahul Palah.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan menjadi bagian penting agar aspirasi yang disampaikan melalui forum musyawarah dapat dipertimbangkan dalam penyusunan program pembangunan.
Miptahul menjelaskan, rancangan RKPDes Tahun 2027 yang dibahas dalam Musdes tersebut masih menggunakan pagu indikatif. Karena itu, sejumlah program dan kegiatan yang tercantum dalam rancangan masih berpotensi mengalami penyesuaian setelah ketentuan anggaran dan kebijakan pemerintah ditetapkan secara definitif.
“Rancangan RKPDes ini masih bersifat awal dan menggunakan pagu indikatif. Tentunya masih ada kemungkinan perubahan karena pagu definitif serta kebijakan penggunaan prioritas Dana Desa tahun 2027, Bankeu Kabupaten, Bankeu Provinsi maupun sumber pendapatan lainnya belum seluruhnya ditetapkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Desa Cikeas Udik akan terus menyesuaikan rancangan program dengan regulasi dan kebijakan yang nantinya ditetapkan. Penyesuaian tersebut tetap memperhatikan aspirasi masyarakat yang telah disampaikan melalui forum musyawarah.
Dalam kegiatan tersebut, BPD dan unsur masyarakat turut berperan dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif. Berbagai elemen diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, usulan, serta kebutuhan yang dinilai penting untuk dipertimbangkan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
Miptahul berharap seluruh tahapan penyusunan RKPDes dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan program yang memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Cikeas Udik.
“Kami berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa bersama BPD dan seluruh unsur masyarakat akan terus berkoordinasi sampai RKPDes 2027 ditetapkan,” pungkasnya.
Melalui Musdes tersebut, Pemerintah Desa Cikeas Udik bersama BPD dan masyarakat melanjutkan proses penyusunan perencanaan pembangunan desa Tahun 2027, dengan tetap menunggu kepastian pagu anggaran dan kebijakan yang berlaku.