berita

Kasus Ade Kuswara Dikembangkan, KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Cibubur

Jumat, 11 September 2026 | 01:06 WIB
Kasus Ade Kuswara Dikembangkan, KPK Geledah Rumah Anggota Polri di Cibubur

DEPOK, MAHATVA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota Polri, Yayat Sudrajat alias Lippo, yang berlokasi di kawasan Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (10/9/2026).

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan penyidik di kediaman Yayat Sudrajat pada Kamis.

“Penyidik melakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan (Yayat Sudrajat) yang berlokasi di daerah Cibubur, Depok,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang dikembangkan.

Budi menjelaskan, barang bukti yang ditemukan masih membutuhkan pendalaman dan konfirmasi melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya.

“Karena memang dari pengembangan penyidikan perkara ini, ini masih tahap awal untuk pemeriksaan terhadap saksi ataupun penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

KPK belum mengungkap secara rinci isi dokumen maupun barang bukti elektronik yang disita dari rumah Yayat Sudrajat.

Penggeledahan tersebut dilakukan setelah KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk mengembangkan perkara suap yang berkaitan dengan Ade Kuswara.

Budi Prasetyo menyebut Sprindik baru tersebut telah diterbitkan pada Agustus 2026.

“Sprindik baru, per Agustus 2026,” kata Budi.

Namun, KPK menegaskan bahwa Sprindik tersebut masih bersifat umum. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka baru dalam pengembangan penyidikan tersebut.

“Belum ada penetapan tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara ini,” ujar Budi.

Kasus yang menjerat Ade Kuswara bermula dari komunikasi antara Ade dengan Sarjan, pihak swasta yang disebut sebagai penyedia paket proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Halaman:

Terkini