berita

‎Minyak Tanah Langka di Saumlaki: Dapur Warga Tanimbar Menjerit, Diduga Disedot Mafia Telur Ikan Terbang ‎

Senin, 7 September 2026 | 14:23 WIB
‎Minyak Tanah Langka di Saumlaki: Dapur Warga Tanimbar Menjerit, Diduga Disedot Mafia Telur Ikan Terbang ‎

MAHATVA.ID -​Ritme tahunan yang ganjil namun terus berulang kembali mencengkeram Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT). Pada Senin (7/9/2026), krisis minyak tanah langka di Saumlaki menghantam wilayah ini secara masif, memicu kepanikan warga yang bergantung pada bahan bakar bersubsidi tersebut.

‎​Deretan pangkalan dan agen resmi terpantau melompong tanpa tetes stok sisa, meninggalkan ratusan warga berdiri gigit jari di depan pintu pangkalan yang terkunci rapat.

Bukan lagi sekadar pemandangan antrean yang mengular, fenomena kelangkaan minyak tanah Saumlaki kali ini menandai kelumpuhan total pasokan di tingkat pengecer. Kompor-kompor rumah tangga terancam padam, sementara riak keresahan warga mulai memanas menuntut jawaban tegas dari otoritas setempat.

‎​Pola Berulang dan Dugaan Permainan Spekulan

‎​Di balik musibah kelangkaan ini, publik menyuarakan pola sistematis yang teramat identik: kelangkaan selalu memuncak tepat saat musim buru telur ikan terbang dimulai.

‎​Tuduhan keras kini menyeruak di tengah masyarakat. Minyak tanah subsidi yang seharusnya menjadi hak vital konsumsi rumah tangga, diduga kuat disedot untuk memenuhi dahaga bahan bakar armada kapal motor bale-bale.

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan praktik ilegal pengoplosan minyak tanah dengan bensin demi mengejar efisiensi mesin kapal penangkap telur ikan terbang yang bernilai ekonomi tinggi.

‎​“Setiap kali musim ikan terbang tiba, minyak tanah pasti mendadak lenyap. Ini bukan lagi kebetulan, tapi pola yang dibiarkan!” cetus seorang warga Saumlaki dengan nada geram saat mendapati agen langganannya kosong melompong.

‎​Ujian Keberanian Aparat dan Pemda Kepulauan Tanimbar

‎​Kondisi krisis BBM subsidi Tanimbar ini melempar bola panas ke meja Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pertamina, dan aparat penegak hukum.

Kosongnya pasokan di tingkat agen bukan sekadar masalah keterlambatan suplai logistik, melainkan sinyal kuat adanya kebocoran distribusi, potensi penimbunan, hingga penyalahgunaan peruntukan secara sistematis.

‎​Masyarakat menuntut langkah konkrit dari instansi terkait:

‎​Sidak dan Investigasi Lapangan: Pemda KKT bersama Satgas Migas wajib melakukan audit mendadak ke gudang distributor dan pangkalan resmi untuk melacak jejak pasokan yang raib.

‎​Tindakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Jika terbukti ada mafia penimbun atau oknum pengoplos BBM, aparat penegak hukum harus menyeret para pelaku ke ranah pidana demi memberikan efek jera.

Halaman:

Terkini