BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pendidikan resmi memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik mulai 7 hingga 8 September 2026.
Kebijakan tersebut diterapkan sebagai langkah mitigasi dan respons cepat terhadap aktivitas Gunung Anak Krakatau yang menyebabkan hujan abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Nomor 800.1.11.1/90-Sekretariat tertanggal 6 September 2026 tentang Mitigasi Abu Vulkanik dan Pembelajaran Jarak Jauh.
PJJ diberlakukan selama dua hari untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)/TK, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF SKB dan PKBM), baik negeri maupun swasta.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama pemerintah daerah. Di sisi lain, Pemkab Bogor tetap memastikan hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan tetap terpenuhi di tengah potensi ancaman bencana alam.
“Guna mengurangi risiko dampak kesehatan akibat abu vulkanik pada peserta didik, berdasarkan arahan Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi kami memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), selama dua hari 7-8 September 2026,” ungkap Rudy Susmanto.
Menurutnya, meski pembelajaran dilakukan dari rumah, proses belajar mengajar tetap diarahkan untuk memberikan materi akademik sekaligus mengedepankan pengembangan karakter, pencapaian akademik, dan motivasi belajar peserta didik.
Dengan demikian, penghentian sementara pembelajaran tatap muka tidak menghilangkan proses pendidikan, tetapi menjadi bagian dari langkah perlindungan peserta didik terhadap risiko paparan abu vulkanik.
Selama masa PJJ, Pemkab Bogor memastikan pelayanan administrasi publik di satuan pendidikan tetap berjalan secara normal.
Kepala satuan pendidikan, guru, serta tenaga kependidikan diinstruksikan tetap menjalankan tugas masing-masing. Mereka juga diminta memastikan kebersihan dan keamanan lingkungan sekolah serta melakukan pengamanan terhadap aset satuan pendidikan.
Pemkab Bogor juga meminta para orang tua ikut berperan dalam menjaga kesehatan anak selama pelaksanaan PJJ.
Masyarakat, khususnya orang tua, diimbau memantau aktivitas anak selama berada di rumah serta memastikan anak mengurangi kegiatan di luar ruangan untuk meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.
Selain pelaksanaan PJJ, Dinas Pendidikan menekankan sejumlah langkah yang harus dilakukan satuan pendidikan selama kondisi tersebut.
Salah satunya adalah penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Pihak sekolah diminta meningkatkan koordinasi dengan berbagai stakeholder, komite sekolah, serta orang tua murid untuk memastikan penerapan PHBS berjalan dengan baik.