berita

18 Warga Binaan Lapas Cibinong Dapat Hak Integrasi, 15 Orang Bebas Bersyarat

Kamis, 3 September 2026 | 20:24 WIB
18 Warga Binaan Lapas Cibinong Dapat Hak Integrasi, 15 Orang Bebas Bersyarat

BOGOR, MAHATVA.ID — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong terus memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terbaru, sebanyak 18 Warga Binaan Lapas Cibinong menerima hak integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Rabu (3/9/2026).

Dari total 18 Warga Binaan tersebut, sebanyak 15 orang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB), sedangkan tiga orang lainnya memperoleh Cuti Bersyarat (CB).

Pemberian hak integrasi tersebut menjadi bagian dari proses pembinaan Pemasyarakatan yang memberikan kesempatan kepada Warga Binaan untuk kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat setelah memenuhi persyaratan dan tahapan yang telah ditetapkan.

Sebelum mendapatkan hak integrasi, para Warga Binaan terlebih dahulu menjalani proses pembinaan serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setelah hak integrasi diberikan, 18 Warga Binaan tersebut selanjutnya diserahterimakan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bogor.

Mereka akan mengikuti proses pembimbingan dan pengawasan selama menjalani masa integrasi di tengah masyarakat.

Langkah tersebut menjadi bagian dari proses reintegrasi sosial agar Warga Binaan dapat kembali menjalankan kehidupan bermasyarakat dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

Kasubsi Bimkemaswat Lapas Kelas IIA Cibinong, Ricky Robby Rizkiawan, mengatakan pemberian hak integrasi merupakan bagian penting dalam proses pembinaan yang dilakukan Lapas Cibinong.

“Pemberian hak integrasi ini merupakan bentuk pemenuhan hak Warga Binaan sekaligus bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial. Kami berharap mereka dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, mengikuti ketentuan selama masa integrasi, serta mampu kembali ke masyarakat dengan membawa perubahan yang positif,” ujar Robby.

Menurutnya, kesempatan memperoleh hak integrasi harus dimanfaatkan secara bertanggung jawab oleh Warga Binaan dengan mengikuti seluruh ketentuan dan pembimbingan selama menjalani masa integrasi.

Salah satu Warga Binaan penerima hak integrasi mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan.

Menurutnya, pemberian hak integrasi menjadi momentum untuk kembali berkumpul bersama keluarga sekaligus memperbaiki diri.

“Saya sangat bersyukur mendapatkan kesempatan ini. Saya berterima kasih kepada Lapas Cibinong yang telah memberikan pembinaan dan pelayanan yang sangat baik selama saya menjalani masa pidana. Saya akan berusaha menjaga kepercayaan ini, mengikuti aturan yang diberikan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke keluarga dan masyarakat,” ungkapnya.

Kesempatan tersebut diharapkan menjadi momentum bagi para penerima hak integrasi untuk membangun kehidupan yang lebih baik sekaligus menunjukkan perubahan positif setelah menjalani proses pembinaan.

Halaman:

Terkini