Di bawah kendali Didi, jalannya persidangan berlangsung dengan ritme yang teratur. Keriuhan yang sempat diperkirakan muncul justru tidak menjadi dominasi dalam forum.
Didi mampu membawa alur pembahasan tetap berjalan, memberikan ruang kepada peserta untuk menyampaikan pendapat, sekaligus menjaga agar pembahasan tidak keluar dari koridor tata tertib.
Suasana forum pun menjadi lebih hidup. Peserta tidak hanya menjadi pendengar, tetapi berlomba menyampaikan usulan dan pertanyaan.
Di titik inilah kemampuan seorang pemimpin sidang diuji: bukan membuat ruangan menjadi senyap karena peserta takut berbicara, melainkan menciptakan suasana tertib yang justru membuat peserta berani menyampaikan pandangannya.
Lantas, apa sebenarnya yang membuat Didi mampu mengendalikan suasana persidangan dengan begitu tenang?
Ketika ditanya mengenai “mantra” yang digunakannya sehingga peserta dapat tertib, ruangan menjadi hening, namun pada saat yang sama peserta justru berlomba-lomba ingin menyampaikan usulan dan pertanyaan, Didi memberikan jawaban sederhana.
“Tugas kami mendengar dan tugas peserta bertanya, dan setiap yang bertanya pasti tidak tahu (paham). Kuncinya itu aja, gak mantra-mantraan.”
Jawaban sederhana tersebut seolah menggambarkan prinsip Didi dalam memimpin sebuah persidangan.
Baginya, forum bukanlah panggung untuk menunjukkan siapa yang paling berkuasa. Persidangan adalah ruang untuk mendengar, memahami persoalan, menyampaikan pendapat, dan mencari keputusan berdasarkan aturan.
Mungkin itulah yang membuat nama Didi Furqon tetap mendapatkan tempat di berbagai forum organisasi di Kabupaten Bogor.
Bukan karena palu sidang yang berada di tangannya, tetapi karena kemampuannya menjaga agar palu tersebut tetap menjadi simbol aturan, bukan sekadar alat untuk mengetuk meja persidangan.