BOGOR, MAHATVA.ID – Bagi para aktivis organisasi di Kabupaten Bogor, nama Didi Furqon tentu bukan sosok yang asing. Namanya dikenal luas sebagai salah satu figur yang piawai memimpin jalannya persidangan di berbagai organisasi.
Di sejumlah organisasi besar yang pernah diikutinya, termasuk lingkungan KONI dan KADIN, Didi kerap mendapatkan kepercayaan untuk memimpin persidangan. Kepercayaan tersebut bukan tanpa alasan.
Kemampuannya membaca situasi, menguasai aturan, serta menjaga ritme persidangan membuat suasana sidang dapat berlangsung dinamis tanpa kehilangan arah.
Bagi Didi, memimpin persidangan bukan sekadar memegang palu sidang dan membacakan tata tertib. Ada seni tersendiri dalam mengelola forum agar seluruh peserta merasa memiliki ruang yang sama untuk menyampaikan pendapat.
Wawasannya yang luas dan penguasaan terhadap persoalan organisasi membuat Didi mampu menghadapi berbagai dinamika yang muncul di ruang persidangan.
Menariknya, kemampuan tersebut membuat dirinya dapat diterima oleh berbagai pihak, baik mereka yang berada di kubu pro maupun kontra.
Didi dikenal menempatkan aturan sebagai pijakan utama dalam mengambil keputusan. Ketika terjadi perbedaan pandangan, ia berupaya menyelesaikannya secara rasional dengan tetap berpegang pada ketentuan yang telah disepakati bersama.
Karena itu, tidak sedikit pimpinan organisasi yang kemudian memberikan kepercayaan kepadanya untuk memimpin forum-forum penting.
Kepiawaian Didi kembali terlihat dalam Musyawarah Kabupaten (MUKAB) IX KADIN Kabupaten Bogor yang digelar di Hotel Harris CCM Cibinong, 2 September 2026.
MUKAB tersebut menjadi agenda penting untuk memilih Ketua KADIN Kabupaten Bogor, dengan tiga kandidat yang berkompetisi, yakni Hilal Firmansyah, Ketua Gapensi; Ridwan Brehom, pengusaha ekspor-impor; serta Sulhaji Jompa, pengusaha properti.
Forum tersebut diikuti sekitar 1.000 peserta dan peninjau.
Dengan jumlah peserta yang besar serta adanya tiga kandidat yang berkompetisi, dinamika persidangan sejatinya berpotensi berlangsung cukup panas.
Namun, suasana tersebut justru relatif terkendali ketika memasuki pleno kedua, ketiga, dan keempat.
Pimpinan sidang dan peserta memberikan kepercayaan kepada Didi Furqon untuk memegang palu sidang dan memimpin jalannya persidangan.