berita

Sekda Bogor Ajat Rochmat Dorong Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan

Selasa, 1 September 2026 | 18:12 WIB
Sekda Bogor Ajat Rochmat Dorong Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan

BOGOR, MAHATVA.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mendorong optimalisasi penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan yang masih tercatat dalam administrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Hal tersebut disampaikan Ajat saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Optimalisasi Penyelesaian Kasus Tuntutan Perbendaharaan serta Penggalian Data dan Informasi Kasus Kekurangan Uang Daerah, Selasa (1/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum untuk membahas berbagai persoalan terkait penyelesaian tuntutan perbendaharaan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan bendahara. Selain itu, dilakukan pula penggalian data dan informasi sebagai bagian dari proses pemantauan serta tindak lanjut terhadap kasus kekurangan uang daerah.

Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkab Bogor untuk memperkuat pemahaman dan koordinasi dalam menyelesaikan berbagai catatan tuntutan perbendaharaan.

Menurutnya, setiap persoalan administrasi perbendaharaan yang masih tercatat tetap harus mendapatkan tindak lanjut, meskipun kasus tersebut berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

“Karena tercatat, maka memang harus dituntaskan. Tinggal bagaimana menyelesaikannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ajat.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian tuntutan perbendaharaan harus dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, sehingga prosesnya dapat berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui kegiatan sosialisasi dan diskusi tersebut, Pemkab Bogor juga melakukan penggalian data dan informasi secara lebih optimal terkait kasus kekurangan uang daerah.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan setiap catatan yang masih ada dapat dipetakan dengan baik, kemudian ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ajat berharap koordinasi antara perangkat daerah dan pihak terkait dapat semakin diperkuat sehingga penyelesaian kasus tuntutan perbendaharaan tidak berhenti pada proses administrasi, tetapi benar-benar menghasilkan penyelesaian yang jelas.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara tertib, transparan dan akuntabel. Karena itu, setiap persoalan yang muncul dalam proses perbendaharaan harus segera ditindaklanjuti.

Pemkab Bogor berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, termasuk dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan daerah.

Penyelesaian tuntutan perbendaharaan menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

Dengan adanya penggalian data dan informasi serta koordinasi yang lebih intensif, Pemkab Bogor berharap berbagai catatan terkait tuntutan perbendaharaan dapat diselesaikan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku.

Halaman:

Terkini