BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada 1.644 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi periode Juli hingga September 2026.
Dalam penyaluran bantuan pangan tersebut, setiap KPM menerima 10 kilogram beras per bulan. Dengan alokasi bantuan selama tiga bulan, masing-masing penerima manfaat mendapatkan total 30 kilogram beras.
Total bantuan beras yang disalurkan kepada 1.644 KPM tersebut mencapai 49.320 kilogram atau 49,32 ton beras untuk periode Juli hingga September 2026.
Penyaluran bantuan pangan ini menjadi salah satu upaya membantu masyarakat penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pokok sekaligus mendukung ketahanan pangan keluarga di Desa Hambalang.
Kepala Desa Hambalang, Wawang Sudarwan, mengatakan Pemerintah Desa Hambalang mendukung penuh pelaksanaan program bantuan pangan agar dapat disalurkan secara tertib dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak menerima.
“Alhamdulillah, penyaluran bantuan pangan berupa beras ini dapat terlaksana. Ada sebanyak 1.644 KPM yang menerima bantuan, dengan masing-masing mendapatkan 10 kilogram beras untuk setiap bulan, sehingga alokasi Juli sampai September totalnya 30 kilogram per KPM,” ujar Wawang Sudarwan.
Wawang berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima dan membantu meringankan kebutuhan pangan keluarga.
Menurutnya, program bantuan pangan menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya bagi keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima. Pemerintah Desa Hambalang akan terus mendukung setiap program yang bertujuan membantu dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dari pantauan di lokasi, proses penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib. Sejumlah warga penerima manfaat datang untuk mengambil bantuan beras yang telah disiapkan oleh pihak penyelenggara.
Dengan adanya bantuan pangan tersebut, kebutuhan beras masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat terbantu selama periode tiga bulan.
Selain membantu pemenuhan kebutuhan pokok keluarga, penyaluran bantuan beras juga menjadi bagian dari upaya menjaga ketahanan pangan masyarakat di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.