berita

UKIM Bentuk Desa Binaan di MBD dan KKT, Perluas Pengabdian hingga Wilayah Kepulauan Maluku

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:47 WIB
UKIM Bentuk Desa Binaan di MBD dan KKT, Perluas Pengabdian hingga Wilayah Kepulauan Maluku

AMBON,MAHATVA.ID -Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) memperluas jangkauan pengabdian kepada masyarakat hingga wilayah kepulauan melalui pembentukan Desa Binaan UKIM 2026 di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Program tersebut menjadi bagian dari strategi Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UKIM dalam membangun pola pendampingan masyarakat yang berkelanjutan sekaligus memperkuat kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah desa, dan masyarakat.

Pada 2026, LPM UKIM melakukan penjajakan kerja sama dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Maluku. Upaya itu diarahkan untuk memperluas kontribusi perguruan tinggi, tidak hanya di wilayah Pulau Ambon dan Lease, tetapi juga ke kawasan kepulauan yang memiliki tantangan dan potensi pembangunan yang besar.

Hasilnya, dua desa ditetapkan sebagai Desa Binaan UKIM 2026, yakni Desa Klis di Kecamatan Moa Lakor, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Desa Kamatubun di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Kerja sama dengan Pemerintah Desa Klis ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan pada 15 Agustus 2026. Sementara PKS bersama Pemerintah Desa Kamatubun dilaksanakan pada 24 Agustus 2026.

Bukan Sekadar Kegiatan Pengabdian

Kepala LPM UKIM, Devita Madiuw, menegaskan bahwa konsep Desa Binaan tidak diarahkan sekadar menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan pengabdian, tetapi sebagai ruang pendampingan masyarakat secara berkelanjutan.

“Desa Binaan bukan sekadar tempat melaksanakan kegiatan pengabdian. Kami ingin membangun proses pendampingan yang memungkinkan masyarakat semakin mampu mengelola potensi yang dimiliki, menyelesaikan persoalan yang dihadapi, dan pada akhirnya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di sekitarnya,” jelas Devita.

Menurut dia, penetapan Desa Klis dan Desa Kamatubun sebagai wilayah binaan dilakukan melalui sejumlah pertimbangan, antara lain potensi sumber daya lokal yang masih dapat dikembangkan serta persoalan yang dihadapi masyarakat, termasuk aspek kesehatan.

Karena karakter setiap desa berbeda, LPM UKIM memastikan program yang nantinya dijalankan tidak menggunakan pendekatan seragam.

“Setiap desa memiliki karakteristik dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, program yang akan dikembangkan tidak akan dibuat seragam, tetapi disesuaikan dengan kondisi dan potensi masing-masing desa,” katanya.

Kerja sama tersebut dirancang berlangsung selama tiga tahun. Dalam periode itu, UKIM bersama pemerintah desa akan mengembangkan berbagai program pengabdian berdasarkan kebutuhan dan potensi lokal.

Keterlibatan tidak hanya berasal dari dosen. Mahasiswa juga akan mendapatkan ruang melalui Kuliah Kerja Nyata (KKN) maupun berbagai bentuk pembelajaran berbasis masyarakat lainnya.

Potensi Kerbau Desa Klis Jadi Perhatian

Halaman:

Terkini