BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Koperasi dan UKM terus memperkuat pembinaan serta pendampingan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satunya dilakukan melalui pendataan sekaligus fasilitasi legalitas usaha bagi UMKM di Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kondisi UMKM di sepanjang jalur Desa Cijayanti dapat teridentifikasi dengan baik, sekaligus menjadi dasar bagi pemerintah dalam memberikan pembinaan dan fasilitasi sesuai kebutuhan pelaku usaha.
Pendataan dilakukan mulai dari perbatasan Desa Bojong Koneng dan Desa Cijayanti hingga Kantor Desa Cijayanti.
Dari total 101 UMKM yang ditemui, sebanyak 68 UMKM masih aktif menjalankan usaha. Sementara 31 UMKM diketahui sudah tidak beroperasi atau tutup, sedangkan dua UMKM tidak berkenan untuk didata.
Selain melakukan pendataan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor juga memberikan pendampingan terkait legalitas usaha.
Hingga kegiatan tersebut dilaksanakan, sebanyak 90 UMKM telah berhasil memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Selain itu, 19 UMKM di bidang makanan telah memperoleh Sertifikat Halal, sementara 10 UMKM mendapatkan dukungan branding dari BJB.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bogor, Iman Wahyu Budiana, mengatakan pendataan merupakan langkah penting untuk mendapatkan gambaran aktual mengenai kondisi pelaku UMKM di wilayah tersebut.
Menurutnya, data yang diperoleh akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menentukan bentuk pembinaan dan fasilitasi yang tepat.
“Pendataan ini bukan hanya untuk mengetahui jumlah UMKM yang masih aktif, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan pendampingan yang tepat, terutama dalam hal legalitas usaha seperti NIB dan sertifikasi halal. Dengan legalitas yang lengkap, UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses terhadap berbagai program dan fasilitasi pemerintah,” ujar Iman.
Ia menjelaskan, kepemilikan NIB menjadi salah satu aspek penting bagi pelaku UMKM karena memberikan identitas dan legalitas dalam menjalankan kegiatan usaha.
Sementara itu, sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku usaha makanan, dinilai dapat memberikan kepastian kepada konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap produk yang dipasarkan.
Iman juga menyoroti posisi strategis Desa Cijayanti yang berada di jalur wisata dan menjadi salah satu kawasan yang dilalui masyarakat, wisatawan, hingga tamu dan pejabat negara.
Kondisi tersebut membuat keberadaan UMKM di sepanjang jalur Desa Cijayanti memiliki peran penting dalam mendukung citra kawasan sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.
“Kami ingin UMKM di sepanjang jalur wisata Kabupaten Bogor tidak hanya tumbuh dari sisi jumlah, tetapi juga semakin tertata, memiliki identitas usaha yang jelas, legalitas yang lengkap, serta mampu memberikan produk dan pelayanan yang berkualitas. Ini penting agar UMKM menjadi bagian dari wajah kawasan wisata sekaligus mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” jelasnya.