“Guru ngaji yang dikoordinasikan oleh Kemenag Kabupaten Bogor yang jumlahnya ada 8.400 orang dan teknis pembagiannya dalam bentuk hibah,” kata Wildan.
Rencana kenaikan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan bagi para guru ngaji yang selama ini berperan dalam memberikan pendidikan keagamaan kepada masyarakat.
Selain menjadi tenaga pendidik, guru ngaji juga memiliki peran penting dalam membentuk karakter, memperkuat nilai keagamaan, serta menjaga tradisi pendidikan Islam di tengah masyarakat Kabupaten Bogor.
Bagi para guru yang mengabdi di desa dan wilayah pelosok, kebijakan tersebut diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus perhatian pemerintah daerah terhadap pengabdian mereka.
Kenaikan insentif guru ngaji menjadi bagian dari upaya Pemkab Bogor untuk memperkuat dukungan terhadap sektor pendidikan keagamaan dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik nonformal.
Dengan rencana peningkatan dari Rp700 ribu menjadi Rp1 juta per orang per tahun, program tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat bagi 8.400 guru ngaji di Kabupaten Bogor sekaligus memperkuat keberlangsungan pendidikan keagamaan hingga ke tingkat desa dan pelosok.