berita

PCNU Kabupaten Bogor Apresiasi Rudy Susmanto, Insentif Guru Ngaji Naik Jadi Rp1 Juta

Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:05 WIB
PCNU Kabupaten Bogor Apresiasi Rudy Susmanto, Insentif Guru Ngaji Naik Jadi Rp1 Juta

BOGOR, MAHATVA.ID – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menaikkan insentif guru ngaji mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, Gus Abdul Somad, menilai kebijakan yang diinisiasi Bupati Bogor Rudy Susmanto tersebut menjadi bentuk perhatian nyata terhadap para guru pendidikan keagamaan, khususnya yang mengabdi di wilayah pelosok.

Insentif guru ngaji yang sebelumnya sebesar Rp700 ribu per orang per tahun diusulkan meningkat menjadi Rp1 juta per orang per tahun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2026.

Gus Abdul Somad mengatakan, kenaikan insentif tersebut diharapkan dapat membantu para guru ngaji yang selama ini menjalankan pengabdian di tengah masyarakat dengan berbagai keterbatasan.

“Ini sangat membantu para guru-guru ngaji di pelosok dalam memenuhi kebutuhannya,” ujar Gus Somad, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, keberadaan guru ngaji memiliki peran penting dalam membentuk pendidikan keagamaan dan karakter masyarakat, terutama bagi generasi muda di tingkat desa hingga wilayah pelosok Kabupaten Bogor.

Karena itu, perhatian pemerintah daerah melalui peningkatan insentif dinilai menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian para guru pendidikan keagamaan yang selama ini terus menjalankan perannya di tengah masyarakat.

Apresiasi serupa juga disampaikan Ustad Heri Alkhusaeri. Ia menilai rencana kenaikan insentif tersebut menjadi kabar baik bagi ribuan guru ngaji di Kabupaten Bogor.

“Alhamdulillah, semoga Kabupaten Bogor di bawah kepemimpinan Pak Rudy Susmanto selalu diberikan keberkahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan rencana menaikkan insentif bagi 8.400 guru pendidikan keagamaan Islam non-PNS yang mengajar di lembaga pendidikan nonformal di Kabupaten Bogor.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan peningkatan insentif guru ngaji menjadi salah satu perhatian dan prioritas pemerintah daerah.

“Yang menjadi prioritas kita adalah bagaimana kita memberikan insentif terhadap guru ngaji. Kita akan berikan kenaikan nanti di APBD Perubahan 2026 dari yang semula Rp700 ribu per orang per tahunnya menjadi Rp1 juta per orang per tahunnya,” ujar Ajat.

Dengan jumlah penerima mencapai 8.400 orang dan besaran insentif sebesar Rp1 juta per orang, Pemkab Bogor menyiapkan anggaran sekitar Rp8,4 miliar.

Ajat menjelaskan, penerima program tersebut merupakan guru pendidikan keagamaan Islam non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajar pada lembaga pendidikan nonformal dan telah tercatat sebagai penerima program.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Achmad Wildan, mengatakan data 8.400 guru ngaji tersebut berada dalam koordinasi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bogor.

Halaman:

Terkini