BOGOR, MAHATVA.ID – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor memastikan data pada Rencana Umum Pengadaan (RUP) untuk kegiatan Belanja Modal Bangunan Fasilitas Umum, Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS), telah diperbaiki dan disesuaikan dengan pagu anggaran yang sebenarnya.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Mely Kamelia, menjelaskan bahwa pagu anggaran kegiatan PJU-TS tersebut sebesar Rp2,457 miliar. Namun, dalam proses penginputan data pada RUP sempat terjadi ketidaksesuaian angka sehingga nilai anggaran tercantum sebesar Rp2,457 triliun.
Kesalahan tersebut, kata Mely, telah segera diperbaiki dan dikembalikan sesuai dengan nilai pagu anggaran yang sebenarnya.
“Memang ada kesalahan input, kemudian sudah kami perbaiki dan dikembalikan sesuai dengan pagu yang sebenarnya,” ujar Mely, Kamis (20/8/2026).
Ia memastikan kesalahan penginputan tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan kegiatan PJU-TS. Program tersebut tetap akan dilaksanakan sesuai dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan serta mengikuti seluruh ketentuan pengadaan yang berlaku.
Menurut Mely, kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Disdagin Kabupaten Bogor untuk meningkatkan ketelitian dalam proses administrasi dan penginputan data, baik melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) maupun Rencana Umum Pengadaan.
“Kami akan lebih teliti dalam proses penginputan, baik di dalam SIPD maupun RUP,” katanya.
Selain meningkatkan ketelitian, Disdagin Kabupaten Bogor juga akan memperkuat koordinasi internal dan melakukan pengecekan silang terhadap setiap data yang diinput dengan dokumen perencanaan serta pagu anggaran yang telah ditetapkan.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat proses verifikasi sekaligus mencegah terjadinya ketidaksesuaian data dalam penginputan kegiatan pengadaan di masa mendatang.
“Kami berharap ke depan proses pengecekan bisa semakin baik sehingga data yang diinput benar-benar sesuai dengan pagu dan dokumen perencanaan,” ujarnya.
Mely menegaskan bahwa Disdagin Kabupaten Bogor telah melakukan perbaikan atas data tersebut dan menjadikan kejadian ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan akurasi administrasi dalam proses pengadaan.
“Ini menjadi evaluasi bagi kami agar ke depan lebih teliti dan kejadian serupa tidak terulang kembali,” tandasnya.
Dengan telah dilakukannya koreksi terhadap data RUP, Disdagin Kabupaten Bogor memastikan nilai anggaran kegiatan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya tetap sebesar Rp2,457 miliar, bukan Rp2,457 triliun seperti yang sempat tercantum akibat kesalahan penginputan.