BANDUNG, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali menorehkan prestasi di bidang tata kelola pemerintahan. Pemkab Bogor meraih penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas partisipasinya dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat ISTIMEWA.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Hitam Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).
Mewakili Bupati Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika hadir dalam upacara tersebut sekaligus menerima penghargaan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor.
Sekda Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan.
Menurutnya, predikat ISTIMEWA menjadi bentuk apresiasi terhadap berbagai upaya yang telah dilakukan Pemkab Bogor dalam memperkuat reformasi hukum sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Terima kasih kepada Kementerian Hukum Republik Indonesia atas penghargaan yang diberikan. Predikat Istimewa ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan memperkuat reformasi hukum di Kabupaten Bogor,” ujar Ajat.
Perkuat Reformasi Hukum dan Tata Kelola Pemerintahan
Ajat menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Bogor dalam mendukung pelaksanaan reformasi hukum, meningkatkan kualitas regulasi, serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Predikat tersebut juga diharapkan menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus melakukan pembenahan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemkab Bogor berkomitmen menjadikan penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi sebagai penyemangat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kepastian hukum, serta tata kelola pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“Capaian ini menjadi apresiasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan, khususnya dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.
Menurut Ajat, reformasi hukum memiliki peran penting dalam menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang memiliki kepastian hukum dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bogor akan terus mendorong penguatan regulasi dan tata kelola agar setiap kebijakan pemerintah daerah dapat dilaksanakan secara efektif, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Perkuat Sinergi dengan Kementerian Hukum
Penghargaan predikat ISTIMEWA dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 juga diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bogor dengan Kementerian Hukum.
Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memastikan pelaksanaan reformasi hukum dapat berjalan secara berkelanjutan serta memberikan dampak positif terhadap kualitas penyelenggaraan pemerintahan.