berita

Direktur Baru PT MUJ Terungkap, Nama Undang Sudrajat dan Proses Pengangkatannya Jadi Sorotan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 05:56 WIB
Direktur Baru PT MUJ Terungkap, Nama Undang Sudrajat dan Proses Pengangkatannya Jadi Sorotan

BANDUNG, MAHATVA.ID – Pergantian jajaran pengurus PT Migas Utama Jabar (MUJ), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mulai menjadi perhatian publik. Nama Undang Sudrajat kini tercatat sebagai Direktur PT MUJ setelah ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa pada 29 Juni 2026.

Perubahan tersebut terungkap melalui salinan pemberitahuan perubahan data perseroan yang diterbitkan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Dalam dokumen tersebut, perubahan data perseroan PT MUJ disahkan melalui AHU-AH.01.09.0381870 tertanggal 28 Juli 2026, berdasarkan Akta Notaris Nomor 37 tanggal 29 Juni 2026 yang dibuat Notaris Dr. Yenni Yunithawati, SH.

Berdasarkan dokumen itu, Undang Sudrajat tercatat sebagai Direktur PT MUJ, menggantikan Ghema Akbar yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur sejak 12 Februari 2026.

Sementara itu, posisi Komisaris PT MUJ yang sebelumnya ditempati Lusi Lesminingwati sejak 25 Januari 2023 kini beralih kepada Agung Wahyudi.

Sorotan terhadap pergantian pengurus PT MUJ tidak hanya berkaitan dengan nama pejabat baru, tetapi juga menyangkut keterbukaan informasi kepada publik.

Saat dilakukan pengecekan pada 18 Agustus 2026, profil perusahaan di situs resmi PT MUJ masih menampilkan Lusi Lesminingwati sebagai Komisaris dan Ghema Akbar sebagai Plt Direktur.

Padahal, secara administratif perubahan susunan pengurus telah mendapatkan pengesahan Ditjen AHU pada 28 Juli 2026.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme penyampaian informasi kepada publik, terlebih PT MUJ merupakan BUMD yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar tercatat sebagai pemegang saham PT MUJ dengan modal disetor sebesar Rp35 miliar.

Nama Undang Sudrajat juga menjadi perhatian karena dikenal sebagai sosok yang kerap terlihat dalam sejumlah aktivitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kedekatan tersebut disebut telah terlihat sejak tahapan Pemilihan Gubernur Jawa Barat 2024 hingga setelah Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat.

Namun, kedekatan dalam aktivitas politik tersebut tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran dalam proses pengangkatan direksi. Untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan, yang menjadi penting adalah transparansi mengenai mekanisme seleksi, persyaratan, kompetensi, serta rekam jejak profesional kandidat.

Pertanyaan publik kemudian mengarah pada pengalaman Undang Sudrajat, khususnya terkait pengalaman memimpin perusahaan dan kompetensi di sektor industri minyak dan gas yang menjadi bidang usaha PT MUJ.

Halaman:

Terkini