berita

BNN Tangkap Buronan Narkoba MR alias Bos Gendut, Terlibat Kasus 98 Kg Sabu

Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:59 WIB
BNN Tangkap Buronan Narkoba MR alias Bos Gendut, Terlibat Kasus 98 Kg Sabu

JAKARTA, MAHATVA.ID – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang gembong narkoba asal Kampung Bahari berinisial MR alias Bos Gendut. Buronan kasus narkoba tersebut ditangkap di sebuah salon kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, Rabu (12/8/2026) malam.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Roy Hardy Siahaan mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas membuntuti MR yang diketahui bergerak dari Kampung Bahari menuju Mangga Besar.

“Yang bersangkutan kita berhasil tangkap di salah satu salon kecantikan, kemudian yang bersangkutan bersama dengan seseorang yang sudah kita amankan di BNN,” kata Roy kepada wartawan, Kamis (13/8/2026).

Menurut Roy, MR merupakan salah satu gembong narkoba yang selama ini beroperasi di kawasan Kampung Bahari. Ia juga tercatat sebagai buronan dalam perkara narkoba yang ditangani sejak 7 November 2025.

“Salah satu dari gembong narkoba tersebut, yang merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut, merupakan gembong narkoba atau bos narkoba yang bercokol di Kampung Bahari,” ujarnya.

Terlibat Kasus 98 Kilogram Sabu

Roy mengungkapkan, MR diduga terlibat dalam kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram. Dalam perkara tersebut, penyidik juga menemukan barang bukti berupa senjata api dan sejumlah emas batangan.

BNN kemudian mengembangkan penyidikan ke arah Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga berkaitan dengan aktivitas jaringan narkoba tersebut.

Dari pengembangan tersebut, BNN menyita uang tunai sekitar Rp1,277 miliar. Selain itu, penyidik juga mengidentifikasi sejumlah aset dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp39,950 miliar.

“Dari hasil pengembangan terhadap yang bersangkutan, terhadap Bos Gendut atau MR tersebut, kita sudah bisa mengembangkan TPPU-nya, yang sudah berhasil kita sita. Ada uang cash sebesar Rp1,277 miliar, kemudian dikembangkan dalam beberapa aset yang sudah kita hitung kurang lebih sebesar Rp39,950 miliar,” tutur Roy.

BNN dan Polda Metro Jaya Gerebek Kampung Bahari

Dalam pemeriksaan awal, MR disebut memberikan informasi mengenai sejumlah orang yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba yang dijalankannya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti BNN bersama Polda Metro Jaya dengan melakukan operasi penggerebekan di kawasan Kampung Bahari pada Kamis (13/8/2026) pagi.

Dalam operasi tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis ganja atau gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, beberapa peluru, telepon seluler, serta mobil.

Operasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya aparat untuk membongkar jaringan yang diduga masih beroperasi di kawasan Kampung Bahari.

Loyalis Beri Perlawanan, Anggota Polisi Terluka

Roy mengatakan, proses penggerebekan tidak berjalan tanpa hambatan. Aparat mendapat perlawanan dari sejumlah loyalis MR yang berada di Kampung Bahari.

Halaman:

Terkini