berita

Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite, Desil 9–10 Berpotensi Kehilangan Akses Subsidi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB
Pemerintah Kaji Pembatasan Pertalite, Desil 9–10 Berpotensi Kehilangan Akses Subsidi

Upaya memperbaiki ketepatan sasaran subsidi energi bukan merupakan pembahasan baru. Pemerintah sebelumnya juga telah mengkaji pemanfaatan data sosial ekonomi untuk memastikan subsidi energi lebih terarah, termasuk pada LPG 3 kilogram.

Untuk BBM, pembatasan konsumsi Pertalite dan Biosolar juga pernah dikaji sebagai salah satu cara mengurangi penggunaan subsidi yang tidak tepat sasaran.

Dewan Energi Nasional sebelumnya menyebut pembatasan BBM bersubsidi berpotensi menekan volume konsumsi hingga sekitar 15 persen.

Rencana terbaru mengenai desil 9 dan 10 karena itu menjadi bagian dari agenda pemerintah untuk mempersempit penerima subsidi berdasarkan kemampuan ekonomi.

Tantangan Ada pada Akurasi Data

Pembatasan subsidi dapat memberikan manfaat fiskal apabila data penerima benar-benar akurat. Anggaran negara dapat lebih terkonsentrasi kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Namun, kebijakan berbasis klasifikasi kesejahteraan juga memiliki risiko apabila data tidak diperbarui atau tidak mencerminkan kondisi ekonomi masyarakat secara aktual.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan kriteria penerima, sumber data, mekanisme verifikasi, serta prosedur koreksi apabila terjadi kesalahan klasifikasi.

Sampai saat ini, belum ada pembatasan Pertalite bagi desil 9 dan 10 yang resmi diberlakukan. Pernyataan Purbaya dan Bahlil pada 11 Agustus 2026 masih berupa pembahasan mengenai kemungkinan penerapan kebijakan tersebut dalam beberapa bulan mendatang.

Jika nantinya diberlakukan, kebijakan itu akan mengubah pola penyaluran subsidi BBM dari pendekatan yang relatif berbasis komoditas menuju pendekatan yang semakin berbasis pada identifikasi penerima.

Ukuran keberhasilannya bukan hanya terletak pada pengurangan konsumsi atau penghematan anggaran, tetapi pada kemampuan pemerintah memastikan subsidi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.

Halaman:

Terkini