berita

ST Burhanuddin Beri Pesan Tegas kepada Kajati Baru: Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:46 WIB
ST Burhanuddin Beri Pesan Tegas kepada Kajati Baru: Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik

Menurut Burhanuddin, langkah tersebut penting agar fungsi penegakan hukum dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat di daerah.

Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejaksaan untuk menjaga integritas di tengah tingginya pengawasan masyarakat.

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.

Sementara itu, para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera memahami tugas, fungsi, serta kewenangan baru yang melekat pada jabatan masing-masing.

Burhanuddin menjelaskan, pemahaman tersebut penting karena Kejaksaan Agung merupakan pusat perumusan kebijakan sekaligus pengendali pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional.

Para pejabat Eselon II juga diminta melakukan evaluasi terhadap kinerja satuan kerja masing-masing. Evaluasi tersebut diperlukan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan organisasi sehingga perbaikan dapat dilakukan secara tepat.

Selain itu, komunikasi dan koordinasi antarbidang harus terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan setiap tugas dapat diselesaikan secara lebih efektif dan cepat.

Di akhir amanatnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan kontribusi mereka selama menjalankan tugas di lingkungan Kejaksaan.

Burhanuddin juga menyampaikan terima kasih kepada para istri dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharma Karini yang selama ini memberikan dukungan kepada para insan Adhyaksa.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkasnya.

Pelantikan dan arahan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan internal Kejaksaan sekaligus mendorong jajaran baru untuk bekerja lebih profesional, transparan, berintegritas, serta mampu menjawab ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Halaman:

Terkini