Ia menambahkan, tingginya angka kekerasan terhadap anak saat ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan sinergi lintas sektor agar upaya perlindungan anak dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
Melalui penerbitan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah berharap tercipta budaya sekolah yang lebih aman, nyaman, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan era digital, sehingga mampu mendukung lahirnya generasi Indonesia yang sehat, cerdas, berkarakter, dan terlindungi.