berita

PWI Pusat Buka Reaktivasi Keanggotaan hingga 31 Desember 2026, Perkuat Tata Kelola Organisasi Wartawan

Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB
PWI Pusat Buka Reaktivasi Keanggotaan hingga 31 Desember 2026, Perkuat Tata Kelola Organisasi Wartawan
  • Perubahan identitas anggota cukup dilakukan melalui pembaruan data dengan melampirkan KTP terbaru.

  • Untuk memastikan seluruh kebijakan berjalan efektif, PWI Pusat juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang akan mengawal pelaksanaan reaktivasi keanggotaan di seluruh Indonesia.

    Halaman:

    Terkini