Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.
"Kami hanya menyampaikan dugaan berdasarkan fakta-fakta yang kami miliki. Nanti penyidik yang akan menilai apakah unsur pidananya terpenuhi atau tidak," imbuhnya.