berita

Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Tanjung Priok

Jumat, 3 Juli 2026 | 00:36 WIB
Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Tanjung Priok

JAKARTA, MAHATVA.ID – Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali membuahkan hasil. Aparat berhasil menggagalkan penyelundupan 3.371,4 kilogram atau 3,37 ton bunga/pucuk canabinoid marijuana asal Thailand yang masuk melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Priok dengan modus disembunyikan di dalam koper dan gulungan matras lateks.

Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil operasi gabungan yang melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Bea Cukai Tanjung Priok, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah, Kanwil Bea Cukai Jakarta, Bea Cukai Gresik, Bea Cukai Purwakarta, Bea Cukai Cikarang, bersama BNN RI.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, mengatakan para pelaku terus mengembangkan berbagai modus untuk menyamarkan narkotika agar lolos dari pengawasan. Namun, berkat penguatan intelijen, analisis risiko, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi lintas instansi, upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan sebelum barang haram itu beredar di masyarakat.

Kasus ini bermula pada Senin (29/6/2026) saat tim gabungan menerima informasi mengenai kontainer asal Thailand yang membawa tumpukan koper dan tiba di Pelabuhan Tanjung Priok.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat sejak kontainer keluar dari tempat penimbunan sementara hingga proses pembongkaran di gudang.

Saat pemeriksaan berlangsung, petugas menemukan sejumlah bungkusan mencurigakan yang dibalut aluminium foil dan plastik di dalam koper. Hasil analisis kemudian mengarah pada pengiriman lain yang diberitahukan sebagai matras lateks dari Thailand dengan karakteristik serupa.

Untuk mengungkap jaringan di balik penyelundupan tersebut, petugas menerapkan metode controlled delivery, yakni membiarkan barang bergerak di bawah pengawasan hingga mencapai lokasi tujuan.

Dari hasil pemantauan diketahui barang akan dikirim menuju wilayah Gresik dan sekitarnya.

Pada Rabu (1/7/2026), tim gabungan menghentikan empat truk wingbox yang mengangkut barang tersebut, terdiri atas tiga truk di Gresik dan satu truk di Purwakarta.

Pemeriksaan menyeluruh akhirnya mengungkap ribuan kilogram ganja yang disembunyikan di dalam koper serta gulungan matras lateks.

Total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 3.371,4 kilogram, dengan rincian:

  • 1.605 kilogram ganja disembunyikan di dalam koper.

  • 1.766,4 kilogram lainnya disembunyikan di dalam gulungan matras lateks.

Seluruh barang bukti beserta pihak-pihak terkait kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Aparat juga masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap aktor utama dan jaringan penyelundupan narkotika internasional yang diduga berada di balik importasi tersebut.

Halaman:

Terkini