berita

Polres Bogor Tingkatkan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bidik Dugaan Gratifikasi

Senin, 29 Juni 2026 | 17:42 WIB
Polres Bogor Tingkatkan Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, Bidik Dugaan Gratifikasi

AKP Anggi menjelaskan, penyidikan perkara dugaan korupsi tersebut berada di bawah supervisi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat. Bahkan, gelar perkara peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan di Polda Jawa Barat.

Selain itu, Polres Bogor juga membuka peluang berkoordinasi dengan satuan kerja terkait di Mabes Polri apabila diperlukan dalam proses penyidikan.

"Yang pasti, penanganan perkara ini akan dilakukan sesuai prosedur. Kami akan terus berkoordinasi sesuai kebutuhan penyidikan dan perkembangan perkara," tegasnya.

Kasus dugaan jual beli jabatan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui audit investigasi oleh Inspektorat Kabupaten Bogor.

Hasil audit menemukan adanya transaksi yang diduga melibatkan empat aparatur sipil negara (ASN), sementara puluhan pegawai lainnya turut dimintai klarifikasi selama proses pemeriksaan.

Temuan tersebut kemudian diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga kini, penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi memastikan perkembangan perkara akan disampaikan kepada publik setelah diperoleh alat bukti yang cukup untuk menentukan pihak yang harus bertanggung jawab dalam dugaan praktik jual beli jabatan tersebut.

Halaman:

Terkini