berita

Kasus Kematian ART di Bogor Direkonstruksi, Kuasa Hukum Nilai Pasal Perlu Dievaluasi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:47 WIB
Kasus Kematian ART di Bogor Direkonstruksi, Kuasa Hukum Nilai Pasal Perlu Dievaluasi

Terkait rencana kuasa hukum korban yang akan membuat laporan baru, pihak kepolisian menyatakan akan menerima setiap laporan masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Penyidik memastikan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, maupun fakta hukum lainnya akan dipelajari secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penyidikan berikutnya.

Kasus ini masih menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan kekerasan terhadap pekerja rumah tangga yang berujung pada kematian. Masyarakat berharap proses hukum berjalan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel sehingga seluruh fakta dapat terungkap.

Hingga berita ini diterbitkan, penyidikan masih berlangsung dan hasil otopsi lengkap masih ditunggu. Penentuan pasal yang dikenakan maupun kesimpulan mengenai penyebab kematian akan didasarkan pada keseluruhan alat bukti dan hasil penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Halaman:

Terkini