berita

Lapas Terbuka Kendal Gelar Razia Rutin, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Barak Hunian

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:11 WIB
Lapas Terbuka Kendal Gelar Razia Rutin, Petugas Sita Sejumlah Barang Terlarang dari Barak Hunian

KENDAL, MAHATVA.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Kendal kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan menggelar razia rutin di barak hunian warga binaan, Kamis (18/6/2026).


Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka KPLP), Yudi Suhartono, bersama Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), serta melibatkan jajaran pengamanan, staf keamanan dan ketertiban, staf kegiatan kerja, hingga pegawai BKO. Sebanyak 20 personel diterjunkan dalam pelaksanaan razia tersebut.


Sebelum penggeledahan dilakukan, seluruh petugas mengikuti apel kesiapan yang dipimpin oleh Ka KPLP sebagai bentuk penyamaan persepsi dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas.


Razia ini merupakan bagian dari implementasi 21 Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam mewujudkan lapas dan rumah tahanan yang bersih dari handphone, narkoba, pungutan liar, serta praktik penipuan.


Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh di area hunian warga binaan. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian.


Barang-barang yang berhasil diamankan meliputi 13 buah korek api gas, satu pecahan cermin kaca, dua paku, tiga buah pemes, satu gunting, satu alat cukur jenis gillette, dan satu gunting kuku.


Meski demikian, petugas memastikan tidak ditemukan barang-barang dengan kategori risiko tinggi seperti narkotika, telepon genggam (handphone), maupun uang tunai selama razia berlangsung.

Halaman:

Terkini