berita

KPK Lelang 108 Aset Koruptor Senilai Rp311 Miliar, Ada Tanah, Apartemen hingga Mobil Mewah

Senin, 15 Juni 2026 | 14:20 WIB
KPK Lelang 108 Aset Koruptor Senilai Rp311 Miliar, Ada Tanah, Apartemen hingga Mobil Mewah

KPK memastikan seluruh aset yang akan dilelang telah melalui proses penilaian resmi oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di bawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.

Proses appraisal tersebut dilakukan untuk memastikan nilai limit setiap aset sesuai dengan kondisi barang dan harga pasar saat ini.

“Semua barang yang dilelang telah melalui proses appraisal oleh penilai pemerintah, sehingga nilai limitnya dapat dipertanggungjawabkan,” jelas Mungki.

Pelelangan akan dilakukan sepenuhnya secara online melalui portal resmi lelang negara sehingga masyarakat dari seluruh Indonesia dapat berpartisipasi tanpa harus hadir secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), yakni KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka, setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti proses lelang secara kompetitif dan transparan.

Seluruh tahapan pelelangan juga akan diawasi langsung oleh pejabat lelang DJKN Kementerian Keuangan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

KPK menegaskan bahwa pelelangan aset rampasan bukan sekadar proses administrasi, melainkan bagian dari strategi pemberantasan korupsi yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara.

Melalui pelelangan ini, KPK ingin memastikan bahwa aset hasil tindak pidana korupsi dapat kembali memberikan manfaat kepada negara dan masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut menjadi pesan tegas bahwa pelaku korupsi tidak boleh menikmati keuntungan ekonomi dari kejahatan yang dilakukan.

Dengan nilai aset mencapai Rp311 miliar, pelelangan kali ini menjadi salah satu agenda lelang barang rampasan terbesar yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Halaman:

Terkini