BOGOR, MAHATVA.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan kesiapan penuh untuk menindaklanjuti setiap kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat, termasuk rencana penataan pegawai paruh waktu menjadi pegawai penuh waktu.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bogor, Rudy Susmanto, saat memberikan keterangan terkait langkah pemerintah daerah dalam menghadapi kebijakan penataan tenaga kerja non-ASN, Selasa (9/6/2026).
Menurut Rudy Susmanto, Pemkab Bogor saat ini tengah fokus menyelesaikan proses penataan pegawai paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Segala kebijakan yang diputuskan oleh pemerintah pusat akan kami tindak lanjuti. Namun, saat ini kami juga fokus menyelesaikan penataan pegawai paruh waktu untuk ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu,” ujar Rudy.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun demikian, implementasinya tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan keuangan daerah agar seluruh hak pegawai dapat terpenuhi secara optimal.
“Apapun keputusan dari pemerintah pusat, kami akan mengikuti. Namun, kami juga melihat kemampuan keuangan daerah. Jika pegawai paruh waktu ditetapkan menjadi pegawai penuh waktu, Pemerintah Kabupaten Bogor siap,” katanya.
Pemkab Bogor Pastikan Hak Pegawai Terpenuhi
Rudy menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melakukan berbagai perhitungan secara matang terkait kebutuhan anggaran, terutama yang berkaitan dengan pembayaran gaji dan kesejahteraan pegawai.
Menurutnya, gaji merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus dipenuhi tepat waktu tanpa adanya penundaan.
“Kami sudah menghitung dengan cermat. Gaji merupakan hak setiap orang yang bekerja. Karena itu, kami pastikan tidak akan ada penundaan pembayaran kewajiban kepada siapa pun yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga stabilitas kepegawaian sekaligus memberikan kepastian bagi para tenaga kerja yang selama ini berstatus paruh waktu.
Sekitar 9.000 Pegawai Sudah Didata dan Dilatih
Lebih lanjut, Rudy mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah melakukan berbagai langkah persiapan sebagai bagian dari proses penataan tenaga kerja non-ASN.