Manfaat Layanan SIM Keliling
Program SIM Keliling merupakan salah satu upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik dengan mendekatkan layanan administrasi kepada masyarakat. Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu datang ke kantor Satpas dan dapat melakukan perpanjangan SIM di lokasi yang lebih mudah dijangkau.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis. Perpanjangan sebaiknya dilakukan sebelum tanggal kedaluwarsa agar tidak perlu mengajukan penerbitan SIM baru yang memerlukan proses lebih panjang, termasuk ujian teori dan praktik.
Bagi warga Bogor yang masa berlaku SIM A atau SIM C akan segera berakhir, layanan SIM Keliling di Pos Polisi Gadog dapat menjadi pilihan praktis untuk memperpanjang dokumen berkendara secara cepat dan mudah.