berita

Tanimbar Darurat Penegakan Hukum? Dugaan Perusakan Lingkungan Picu Sorotan Tajam terhadap APH

Sabtu, 6 Juni 2026 | 19:32 WIB
Tanimbar Darurat Penegakan Hukum? Dugaan Perusakan Lingkungan Picu Sorotan Tajam terhadap APH

MAHATVA.ID – Dugaan pelanggaran lingkungan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivitas yang disebut-sebut berdampak terhadap kawasan pesisir, mangrove, dan lingkungan hidup dinilai berlangsung secara terbuka, namun hingga kini belum terlihat langkah penindakan yang jelas dari aparat berwenang, Sabtu (6/6)


Sorotan keras itu disampaikan Anak muda Tanimbar, Jems Masela. Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum terhadap berbagai dugaan aktivitas yang dinilai merusak lingkungan dan berpotensi merugikan kepentingan masyarakat luas.


Menurut Jems, terdapat sejumlah lokasi yang diduga mengalami kerusakan lingkungan cukup serius. Salah satunya kawasan pesisir Desa Lermatang yang disebut mengalami perubahan bentang alam akibat aktivitas pengerukan material sepanjang kurang lebih 1,3 kilometer.


Selain itu, ia juga menyoroti keberadaan sejumlah titik penampungan material yang diduga tidak memiliki kejelasan perizinan. Lokasi tersebut, kata dia, bahkan dapat diidentifikasi melalui citra satelit dan berada di kawasan yang cukup strategis di wilayah Saumlaki.


Tidak hanya itu, kawasan mangrove di Sifnana yang selama ini berfungsi sebagai pelindung alami pesisir dari abrasi juga disebut mengalami kerusakan yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan aparat terkait.


Jems menilai alasan belum adanya laporan resmi dari masyarakat tidak dapat dijadikan pembenaran untuk mengabaikan dugaan pelanggaran yang terjadi secara terbuka di lapangan.


“Kalau memang aktivitas itu terlihat jelas dan berdampak terhadap kepentingan publik, seharusnya fungsi pengawasan dan intelijen dapat bekerja lebih proaktif. Negara memiliki perangkat yang memang ditugaskan untuk melakukan deteksi dini dan pengawasan,” ujar Jems.


Halaman:

Terkini