Menurut Rizal, Kabupaten Bogor sebelumnya telah melakukan pembahasan dengan Mabesad terkait kerja sama pengelolaan sampah di kawasan Tempat Pembuangan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Galuga.
“Untuk Kabupaten Bogor sendiri, sebelumnya telah dilakukan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bogor dan Mabes Angkatan Darat terkait kerja sama pengelolaan sampah di Galuga,” kata Rizal.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut akan menggunakan dua skema pengolahan sampah modern, yakni:
PSEL (Pembangkit Sampah Energi Listrik) yang mengolah sampah menjadi energi listrik.
PISOL (Pengolahan Sampah Menjadi Solar) yang menghasilkan bahan bakar solar dari sampah.
Rizal menegaskan, sesuai arahan KSAD, TNI Angkatan Darat akan berperan sebagai penghubung sekaligus fasilitator dalam mendukung kerja sama antara pemerintah daerah dengan berbagai pihak terkait guna merealisasikan program pengolahan sampah tersebut.
Dengan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bogor, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan TNI Angkatan Darat, diharapkan berbagai tantangan daerah seperti pengelolaan sampah, ancaman kekeringan, hingga pembangunan infrastruktur strategis dapat ditangani secara lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.