Bogor, MAHATVA.ID – Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah 1 Kabupaten Bogor menggelar sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula SMKN 2 Cibinong, Kamis (21/5/2026). Kegiatan tersebut diikuti kepala sekolah SMP, operator sekolah, hingga unsur pendidikan guna memahami teknis pelaksanaan SPMB Jawa Barat tahun ini.
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan sejumlah perubahan dan ketentuan penting terkait penerimaan murid baru tingkat SMA, SMK dan SLB di Jawa Barat.
Kepala KCD Wilayah 1 Kabupaten Bogor, Cucu Salman menyampaikan bahwa Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) menjadi tahapan awal sebelum pelaksanaan SPMB Tahap 1.
“PCMB bertujuan memetakan jumlah calon murid baru yang akan melanjutkan ke SMA, SMK, SLB maupun MA, termasuk jalur yang dipilih,” ujarnya.
Berdasarkan materi sosialisasi, jalur penerimaan untuk SMA terdiri dari jalur prestasi 30 persen, domisili 35 persen, afirmasi 30 persen dan mutasi 5 persen.
Sementara untuk SMK, kuota terbesar berada pada jalur prestasi sebesar 55 persen yang terdiri dari prestasi persiapan kelas industri, nilai rapor, prestasi akademik dan non akademik. Selain itu tersedia jalur afirmasi 30 persen, domisili terdekat 10 persen dan mutasi 5 persen.
Dalam pemaparannya juga dijelaskan persyaratan umum calon murid baru SMA dan SMK, di antaranya lulusan SMP/sederajat dan berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.