Dalam proses pendataan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menemukan masih terdapat sekitar 237 ribu guru non-ASN yang tercatat di Dapodik namun belum terakomodasi dalam proses penataan.
Karena itu, pemerintah menegaskan proses penataan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan riil tenaga pendidik di daerah.
Langkah tersebut dilakukan agar layanan pendidikan tetap berjalan optimal dan tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah.