berita

Dana Otsus Papua 2026 Naik Rp12,69 Triliun, Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Transparan

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:06 WIB
Dana Otsus Papua 2026 Naik Rp12,69 Triliun, Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Transparan

Ketua Panitia yang juga Penjabat Sekda Papua Tengah, Silwanus Sumule, menekankan forum tersebut menjadi ruang strategis memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal implementasi Dana Otsus Papua agar lebih efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.


Salah satu fokus utama pembahasan yakni penguatan integrasi sistem perencanaan dan penganggaran Dana Otsus melalui interoperabilitas SIPPP, SIPD, dan SIKD.


Integrasi sistem itu dinilai mampu mempercepat proses penyaluran dana hingga dua bulan lebih awal sehingga program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.


Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Daerah se-Tanah Papua yang juga Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, menggarisbawahi pentingnya persatuan seluruh wilayah Papua dalam membangun masa depan yang lebih baik.


"Boleh enam provinsi, tapi tetap satu Papua. Kita harus satukan hati, satukan langkah, satukan pikiran, dan satukan tujuan supaya hari esok Papua harus lebih baik dari hari ini," tegas Nawipa.


Terlepas dari itu, Team Leader SKALA, Petra Karetji, menilai percepatan pembangunan Papua membutuhkan tata kelola yang lebih kuat, transparan, dan berbasis data sosial ekonomi yang akurat, khususnya bagi Orang Asli Papua (OAP).


Menurutnya, kebijakan pembangunan harus disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat agar manfaat Dana Otsus benar-benar dirasakan secara merata.


Ia juga menitikberatkan pada pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, DPRP, MRP, BP3OKP, dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan pembangunan Papua yang lebih sinergis dan berkelanjutan.

Halaman:

Terkini