berita

Pemkab Bogor Tegaskan Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tambang

Jumat, 8 Mei 2026 | 21:08 WIB
Pemkab Bogor Tegaskan Ikuti Kebijakan Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat Terkait Penataan Tambang

BOGOR, MAHATVA.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mengikuti kebijakan Jawa Barat dan pemerintah pusat terkait penataan sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Bogor.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul polemik aktivitas tambang yang belakangan menjadi perhatian masyarakat dan ramai dibahas di media sosial.

Menurut Rudy Susmanto, pembangunan daerah tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah di tingkat provinsi maupun pusat.

“Di atas pemerintah kabupaten ada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan di atasnya ada pemerintah pusat serta Presiden Republik Indonesia. Membangun bangsa harus dilakukan bersama-sama, sehingga Kabupaten Bogor tidak bisa mengambil langkah sendiri,” ujarnya.

Pemkab Bogor Hanya Dukung Tambang Berizin

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan akan mengikuti seluruh kebijakan yang bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun pemerintah pusat, termasuk terkait evaluasi dan penataan aktivitas pertambangan.

Rudy menjelaskan, pernyataan tersebut juga telah disampaikan saat menerima audiensi dan aksi demonstrasi masyarakat beberapa waktu lalu.

Ia menilai masyarakat perlu memahami informasi secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman akibat potongan video yang beredar di media sosial.

“Kalau videonya tidak dipotong-potong, masyarakat tentu akan memahami secara utuh apa yang kami sampaikan,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Bogor menegaskan hanya mendukung aktivitas tambang yang memiliki izin resmi. Sementara aktivitas tambang ilegal dipastikan tidak mendapat dukungan untuk beroperasi.

“Pada saat menerima demonstrasi, kami menyampaikan bahwa pembukaan tambang hanya diperbolehkan bagi yang memiliki izin. Sedangkan yang tidak berizin, kami tidak mendukung operasionalnya,” jelas Rudy.

Evaluasi Tambang Libatkan Akademisi dan Pemprov Jabar

Rudy mengungkapkan proses evaluasi pertambangan di Kabupaten Bogor sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa bulan lalu bersama Dedi Mulyadi.

Bahkan, pembahasan dan kajian mengenai sektor pertambangan disebut telah berlangsung sejak tahun 2025.

Kajian tersebut dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama sejumlah akademisi, termasuk dari Institut Pertanian Bogor dan beberapa perguruan tinggi lainnya.

Hasil kajian itu kemudian dipaparkan kepada Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bahan evaluasi dan penataan sektor pertambangan di wilayah Bogor.

Halaman:

Terkini