berita

Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Rasio terhadap PDB Masih di Bawah Batas Aman

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:01 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun per Maret 2026, Rasio terhadap PDB Masih di Bawah Batas Aman

JAKARTA, MAHATVA.ID – Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan mengumumkan posisi utang pemerintah Indonesia hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun.

Nilai tersebut setara 40,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan masih berada di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sebesar 60 persen terhadap PDB.

Meski demikian, jumlah utang pemerintah kembali mengalami kenaikan sekitar Rp282,52 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025 yang tercatat sebesar Rp9.637,9 triliun atau setara 40,46 persen terhadap PDB.

“Pemerintah mengelola utang secara cermat dan terukur untuk mencapai portofolio utang yang optimal dan mendukung pengembangan pasar keuangan domestik,” tulis laporan DJPPR Kementerian Keuangan, Jumat (8/5/2026).

Komposisi utang pemerintah hingga 31 Maret 2026 masih didominasi penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).

Nilai utang yang berasal dari SBN tercatat mencapai Rp8.652,89 triliun atau meningkat Rp265,66 triliun dibanding posisi akhir Desember 2025.

Sementara itu, utang yang berasal dari pinjaman tercatat sebesar Rp1.267,52 triliun, naik Rp16,85 triliun dibanding akhir tahun lalu yang berada di angka Rp1.250,67 triliun.

Kenaikan utang pemerintah ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penyerapan dana pemerintah melalui pasar obligasi domestik.

Berdasarkan data tim riset CNBC Indonesia, pemerintah pada awal 2026 terlihat lebih agresif menyerap dana dari lelang Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sepanjang 2025, total penawaran atau bid yang masuk dalam lelang SUN dan SBSN mencapai Rp2.974,65 triliun. Dari jumlah tersebut, pemerintah menyerap sekitar Rp917,55 triliun.

Artinya, rasio dana yang diambil pemerintah sepanjang 2025 hanya sekitar 30,85 persen dari total penawaran yang masuk.

Namun hingga 5 Mei 2026, total penawaran dalam lelang SUN dan SBSN tercatat sekitar Rp865,66 triliun. Dari jumlah itu, pemerintah menyerap sekitar Rp421,10 triliun.

Dengan demikian, rasio dana yang diserap pemerintah meningkat menjadi sekitar 48,65 persen atau hampir setengah dari total penawaran yang masuk.

Jika pada 2025 pemerintah hanya mengambil sekitar Rp31 dari setiap Rp100 penawaran yang masuk, maka pada 2026 porsinya meningkat menjadi hampir Rp49 dari setiap Rp100 penawaran.

Halaman:

Terkini