berita

Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Indo-US, Indonesia Wajib Terima Sertifikasi Halal AS Mulai 2026

Sabtu, 21 Februari 2026 | 16:22 WIB
Prabowo–Trump Teken Kesepakatan Dagang Indo-US, Indonesia Wajib Terima Sertifikasi Halal AS Mulai 2026
  • Tidak mewajibkan perusahaan AS menunjuk ahli halal

  • Mengapa AS Soroti Aturan Halal Indonesia?

    Isu sertifikasi halal telah lama menjadi perhatian AS. Departemen Pertanian AS (USDA) memperkirakan perluasan kewajiban halal Indonesia dapat berdampak pada produk ekspor AS senilai US$2,5 miliar.

    Mulai 17 Oktober 2026, Indonesia dijadwalkan memperluas kewajiban sertifikasi halal untuk sebagian besar produk makanan dan minuman, termasuk produk hasil rekayasa genetika.

    Saat ini, nilai ekspor AS ke Indonesia untuk kategori produk terdampak mencapai sekitar US$580 juta atau sekitar Rp9,8 triliun.

    Berdasarkan aturan Kementerian Agama, lebih dari:

    • 1.200 produk makanan

    • 150 minuman

    • 250 bahan tambahan pangan

    akan terkena kewajiban sertifikasi halal.

    Produk yang Wajib Sertifikasi Halal

    Beberapa kategori produk yang terdampak antara lain:

    • Susu dan produk turunannya

    • Lemak dan minyak

    • Produk roti dan bakery

    • Daging dan olahannya

    • Ikan dan produk perikanan

    Halaman:

    Terkini