menyetujui tuntutannya dan dengan jelas menyatakan dalam fakta persidangan bahwa kades menerima uang sebesar Rp98 juta.
"Karena alat buktinya sangat kuat, kami pun meminta Kejari Cibinong segera menindaklanjutinya," tuturnya.
menyetujui tuntutannya dan dengan jelas menyatakan dalam fakta persidangan bahwa kades menerima uang sebesar Rp98 juta.
"Karena alat buktinya sangat kuat, kami pun meminta Kejari Cibinong segera menindaklanjutinya," tuturnya.