berita

Terima Uang Rp 98 Juta, Kepala Desa di Bogor di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibinong

Jumat, 19 Juli 2024 | 15:54 WIB
Terima Uang Rp 98 Juta, Kepala Desa di Bogor di Laporkan Ke Kejaksaan Negeri Cibinong

menyetujui tuntutannya dan dengan jelas menyatakan dalam fakta persidangan bahwa kades menerima uang sebesar Rp98 juta.

"Karena alat buktinya sangat kuat, kami pun meminta Kejari Cibinong segera menindaklanjutinya," tuturnya.

Halaman:

Terkini