berita

Sebanyak 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Cileungsi Bogor, Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Cileungsi

Jumat, 9 Agustus 2024 | 16:43 WIB
Sebanyak 3 Pelaku Curanmor di Kawasan Cileungsi Bogor, Berhasil Ditangkap Anggota Polsek Cileungsi

"Tiga pelaku inisial MK, JI, dan AS sudah kami amankan," kata Iptu Ari.

Saat ini, ke tiga pelaku berinisial MK, JI, dan AS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. 

"Ketiga para pelaku tersebut, dikenakan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," pungkasnya.

Halaman:

Terkini