berita

BNN Gerebek Rumah Polisi Pengendali Jaringan Narkoba di Sidoarjo

Jumat, 6 Desember 2024 | 02:28 WIB
BNN Gerebek Rumah Polisi Pengendali Jaringan Narkoba di Sidoarjo

MAHATVA.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggeledah rumah seorang anggota polisi yang diduga terlibat jaringan narkoba, pada Kamis (5/12/2024). Penggeledahan dilakukan di kediaman Aiptu Arif Susilo, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang berlokasi di Taman Indah Regency, Sidoarjo.  

Operasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan merupakan pengembangan kasus penangkapan jaringan narkoba sebelumnya di Lombok.

"Ini terkait penangkapan yang dilakukan BNN RI bersama BNNP NTB," ujar Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim, Noer Wistanto.  

  

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan empat buku rekening atas nama Aiptu Arif. Namun, sang oknum polisi tidak berada di lokasi karena telah ditahan di BNN Pusat sejak 19 Oktober lalu.  

Arif diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba yang beroperasi dari Sumatera Utara hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Dari hasil pemeriksaan, ia berperan mengendalikan pengiriman narkoba sampai NTB," kata Noer.  

Terungkap Lewat Penangkapan Anak Buah  

Arif ditangkap setelah dua anak buahnya, Fattah dan Erwin, lebih dulu diringkus. Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 2 kilogram. Investigasi mengungkap, Arif telah tujuh kali melakukan transaksi pengiriman narkoba dari Medan ke NTB sepanjang tahun 2023 hingga 2024, dengan setiap pengiriman mencapai 1-5 kilogram.  

Halaman:

Terkini