Kasus ini menjadi pengingat penting bagi manajemen KM Pangrango dan otoritas pelayaran untuk mengevaluasi prosedur pelayanan. Awak kapal harus mendapatkan pelatihan ulang untuk menangani penumpang tanpa tiket secara humanis dan sesuai aturan hukum.
Dinas Perhubungan dan Syahbandar juga perlu segera menginvestigasi insiden ini. Jika terbukti, oknum pelaku harus diberikan sanksi tegas demi mencegah terulangnya kejadian serupa.
Sebagai fasilitas transportasi laut yang melayani masyarakat, KM Pangrango wajib mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan keadilan. Praktik pungli dan kekerasan hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap layanan transportasi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya menghubungi awak kapal KM Pangrango untuk memberikan klarifikasi.