berita

Demo di Kejagung, Aktivis Desak Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Eks Bupati Kepulauan Tanimbar

Jumat, 28 Februari 2025 | 02:05 WIB
Demo di Kejagung, Aktivis Desak Kepastian Hukum Dugaan Korupsi Eks Bupati Kepulauan Tanimbar

Dalam orasi yang disampaikan, Devota Rerebain, perwakilan Srikandi Kepulauan Tanimbar, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini telah mencoreng nama baik daerah.

"Ini memalukan. Masyarakat Kepulauan Tanimbar berhak memiliki pemimpin yang bersih, bukan yang tersangkut kasus korupsi," tegasnya.

Aksi Demo Berujung Dialog dengan Kejagung

Usai melakukan aksi unjuk rasa, beberapa perwakilan demonstran diterima oleh staf Kejaksaan Agung RI untuk berdialog. Johanis Eddy Fentus Tuwul, Soni Ratisa, dan Fransiskus Rangkore menegaskan bahwa Kejari Kepulauan Tanimbar hingga kini belum memberikan klarifikasi resmi terkait proses hukum dan penahanan Petrus Fatlolon.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini masih dalam proses hukum dan menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah. Namun, para demonstran berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Komitmen Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi di Indonesia, terutama dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024. Oleh karena itu, evaluasi kinerja Kejari Kepulauan Tanimbar yang diminta para aktivis dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penegakan hukum.

Aksi unjuk rasa ini menjadi bukti bahwa masyarakat Kepulauan Tanimbar menginginkan keadilan dan meminta penegakan hukum yang tegas dan transparan terhadap dugaan korupsi mantan Bupati Petrus Fatlolon.

Halaman:

Terkini