berita

H. Muhamad Romli Sosialisasikan Perda Pesantren di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Agama

Minggu, 16 Maret 2025 | 17:16 WIB
H. Muhamad Romli Sosialisasikan Perda Pesantren di Bogor, Dorong Penguatan Pendidikan Agama

• Fasilitasi: Memberikan dukungan sarana dan prasarana, termasuk pendidikan, peribadatan, serta pengembangan sumber daya manusia pesantren.

• Pembinaan: Memberikan bimbingan dan pengembangan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

• Pemberdayaan: Memberikan kesempatan kepada pesantren untuk berkembang secara mandiri dan berkelanjutan.

Dukungan dari Kepala Desa Bojong Nangka

Kepala Desa Bojong Nangka, H. Amir Arsyad, menyambut baik sosialisasi Perda ini. Menurutnya, regulasi ini menjadi harapan baru bagi pesantren-pesantren kecil yang selama ini menghadapi keterbatasan fasilitas dan dukungan pemerintah.

"Kami merasa sangat terbantu dengan adanya Perda ini. Pesantren-pesantren kecil sekarang bisa mendapatkan perhatian lebih, terutama dari segi fasilitas dan pembinaan," ungkap H. Amir.

Komitmen DPRD Jawa Barat dalam Mendukung Pendidikan Pesantren

Melalui Perda ini, DPRD Jawa Barat berkomitmen untuk memperkuat peran pesantren sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya berfokus pada ilmu agama, tetapi juga pada pembangunan karakter dan nilai-nilai kebangsaan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pesantren di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Bogor, dapat lebih berkembang dan berkontribusi dalam mencetak generasi yang berkualitas dan berakhlak mulia.

Halaman:

Terkini