Hal yang meringankan:
Belum pernah dihukum
Tidak menikmati hasil korupsi secara pribadi
Latar Belakang Kasus Korupsi Impor Gula
Kasus ini bermula dari kebijakan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan, yang memberikan kuota impor gula kepada sejumlah perusahaan tanpa melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Akibatnya, negara mengalami kerugian finansial hingga Rp 578 miliar, menurut hasil audit lembaga negara.
Jaksa penuntut meyakini bahwa kebijakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat secara luas karena memicu kelangkaan gula dan tingginya harga di pasar.