• Senin, 12 Oktober 2026

AKBP Wikha Ardilestanto Prioritaskan Mediasi Cegah Bentrokan Susulan di Tamansari

Photo Author
Redaksi Mahatva, Mahatva.id
- Jumat, 7 Agustus 2026 | 17:48 WIB
AKBP Wikha Ardilestanto Prioritaskan Mediasi Cegah Bentrokan Susulan di Tamansari
AKBP Wikha Ardilestanto Prioritaskan Mediasi Cegah Bentrokan Susulan di Tamansari

BOGOR, MAHATVA.ID – Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memastikan Polres Bogor akan mengerahkan personel gabungan dalam jumlah besar untuk mengamankan situasi di Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, menyusul bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC yang mengakibatkan sejumlah korban luka, Jumat (7/8/2026).

Pengamanan akan melibatkan personel Polres Bogor, dukungan satuan samping, serta bantuan personel Brimob. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi bentrokan susulan sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.

AKBP Wikha Ardilestanto menegaskan, kepolisian mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan fokus utama mencegah terjadinya konflik fisik antara warga dan pihak pengamanan perusahaan.

"Kami akan melakukan pengamanan secara persuasif dengan prioritas mencegah terjadinya bentrokan antara warga dan pihak pengamanan PT PMC. Keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama kami," tegas AKBP Wikha Ardilestanto.

Kapolres juga mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi. Menurutnya, penyelesaian sengketa mengenai kepemilikan maupun legalitas lahan harus ditempuh melalui mekanisme hukum yang berlaku dan mengedepankan proses mediasi.

"Kedua belah pihak harus mengedepankan mediasi dan proses hukum mengenai keabsahan legalitas tanah. Sebelum ada kepastian hukum, semua pihak harus menahan diri agar tidak terjadi bentrokan yang lebih luas," ujarnya.

Selain itu, AKBP Wikha Ardilestanto memberikan perhatian kepada pihak PT PMC agar menunda sementara aktivitas di lokasi sengketa apabila berpotensi memicu konflik baru dengan masyarakat.

"Kami menyarankan PT PMC untuk menunda terlebih dahulu kegiatannya. Apabila dipaksakan, dikhawatirkan akan terjadi penolakan dari warga yang dapat memicu bentrokan dan menimbulkan korban kembali," katanya.

Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melibatkan kelompok-kelompok tertentu yang dapat memperkeruh suasana. Masyarakat pun diminta untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, seperti perusakan fasilitas maupun aksi main hakim sendiri.

Polres Bogor bersama Pemerintah Kabupaten Bogor dan unsur TNI, lanjutnya, berkomitmen menjaga keamanan di wilayah Tamansari hingga situasi benar-benar kembali kondusif.

"Kami mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban, menghormati proses hukum, dan bersama-sama menciptakan situasi yang aman serta damai demi kepentingan masyarakat," tutup AKBP Wikha Ardilestanto.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Redaksi Mahatva

Terkini

X